×

Iklan

Sejumlah Napi Disebut Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas Tanjung Gusta Medan

Minggu, 27 April 2025 | 19:28 WIB Last Updated 2025-04-27T12:30:02Z

Tim gabungan dari TNI-Polri saat merazia Lapas Kelas 1 Medan dengan menemukan sejumlah barang terlarang seperti handphone dan lainnya, baru-baru ini. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Sejumlah narapidana (napi) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan disebut mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi. 


Isu tersebut beredar luas di media sosial salah satunya akun Facebook bernama SelektifNews Pematangsiantar dan sejumlah media massa. Bisnis haram ini disebut-sebut dikendalikan jaringan Putra Surbakti. 


Napi-napi yang disebut berada di bawah jaringan tersebut, yakni Heri menghuni kamar N16 blok T5, Ivan Aceh mendekam di kamar N12 blok T5, Rahmad Nainggolan alias Tomek menghuni kamar H8 blok T7, serta Black Tanjung alias Black menghuni kamar C16 blok T3.


Mereka mengendalikan narkoba tersebut dengan cara melakukan jual beli kamar hingga penyewaan telepon genggam di dalam Lapas. Bahkan, petugas Lapas disebut diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. 


Terpisah, Kalapas Kelas 1 Medan, Herry Suhasmin yang berhasil dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025), berkilah kalau hal tersebut adalah berita lama.


“Makasih pak.. Itu berita lama pak. Napinyapun sdh 2 bulan yg lalu kami pindahkan,” kilahnya. (sh