×

Iklan

Sarang Narkoba Pinggir Sungai di Jalan S Parman dan Kejaksaan Digerebek, Ini Hasilnya

Jumat, 18 April 2025 | 16:24 WIB Last Updated 2025-04-18T09:24:18Z

Petugas menggerebek dua lokasi yang disinyalir sarang narkoba. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi kawasan padat pemukiman karena disinyalir sebagai sarang narkoba di Jalan Kejaksaan dan Jalan S Parman, Kecamatan Medan Baru.


Hasilnya, lima terduga pelaku narkoba diamankan bersama sejumlah barang buktinya.


“Untuk lokasi pertama, kita mengamankan dua orang inisial YG dan AH yang diduga sebagai pengguna narkoba. Dari dua lokasi, kita amankan 5 orang. Untuk menuju ke lokasi sangat sulit dijangkau karena harus menuruni tangga kayu, yang letaknya berada di tengah-tengah rumah warga, dan itupun hanya bisa dilewati satu orang,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jumat (18/4/2025).


Dari lokasi kedua diamankan sebanyak tiga orang berinisial GN (40), TH (41) dan RH (51), yang merupakan ibu rumah tangga. Mereka diamankan saat berada di bawah rumah panggung yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba.


“Total kelima terduga pelaku narkoba yang disinyalir sebagai pengguna ini sendiri kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.


Ditegaskannya, Polrestabes Medan terus berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru untuk melakukan patroli secara berkala di lokasi penggerebekan agar praktek serupa tidak kembali terjadi.


“Kami ingin memastikan kawasan ini tidak akan menjadi sarang narkoba lagi. Patroli berkala kami pastikan akan kami lakukan sampai kawasan ini bebas dari narkoba,” pungkasnya. (sh