Kondisi rumah kos di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, yang terbakar hingga merenggut 2 korban jiwa, Selasa (22/4/2025) dinihari. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Satu unit rumah kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Keluarga, Lingkungan V, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Medan Baru terbakar, Selasa (22/4/2025) dini hari. Peristiwa itu mengakibatkan 2 penghuni kos meninggal dunia.
Informasi diperoleh menyebutkan, api dengan cepat meluas dan membesar. Api diduga berasal dari dalam rumah kos milik Sumpena Ginting (49) tersebut.
Sejumlah armada bersama Petugas Dinas Pencegahan dan Pemadam berupaya menjinakkan api dibantu warga. Api dapat dipadamkan pada pukul 02.30 WIB.
Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ahmad Untung Lubis menyampaikan, dalam peristiwa ini 2 penghuni kos meninggal dunia atas nama, Jaka (34) dan Aldo (8). Sedangkan seorang lainnya mengalami luka bakar, yakni Adam (5).
"Objek yang terbakar satu unit rumah permanen dengan persentase sekitar 85%," terangnya.
Penyebab munculnya api masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Petugas kepolisian telah mengumpulkan puing kebakaran yang dapat dijadikan petunjuk sebagai penyebabnya.
"Penyebab kebakaran dalam penyelidikan," tandasnya. (sh)