ARN24.NEWS – Tim Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad Umar (28), pelaku spesialis pencurian rumah, pada Rabu (23/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan berlangsung di Jalan Eka Warni Gang Eka Warni I, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Korban bernama Aulia Rahman Berutu (33), seorang dokter yang tinggal di lokasi tersebut, melaporkan bahwa rumahnya dibobol maling.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/213/IV/SPKT/POLSEK DELITUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban kehilangan dompet berisi uang tunai Rp1.070.000 dan 450 Ringgit Malaysia (sekitar Rp1.575.000).
Kapolsek Delitua Kompol PS Simbolon menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali SH dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring SH melakukan patroli malam. Mereka mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di rumah korban.
“Saat tim bertemu dengan korban, ia langsung menginformasikan bahwa rumahnya baru saja kemalingan. Tim kemudian segera melakukan olah TKP dan mendengar suara berisik dari atap rumah. Setelah dicek, ternyata pelaku masih berada di atas atap seng rumah korban,” jelas Kompol Simbolon.
Petugas kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membobol rumah dengan cara mencongkel jendela, masuk melalui atap asbes, dan turun ke dalam kamar korban.
Barang bukti berupa satu stel pakaian yang dikenakan saat beraksi telah diamankan. Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal sesuai hukum yang berlaku. (EL Tarigan)