Notification

×

Iklan

Modus Proyek, Oknum ASN Dinas SDACKTR Sumut Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 26 April 2025 | 18:06 WIB Last Updated 2025-04-26T11:06:58Z

Bukti screenshot percakapan antara korban dan pelaku yang meminta uang. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– DK, seorang warga Kota Medan, mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Pemprov Sumut. 


Oknum tersebut diketahui bernama Julia Fitri alias JF (41), diduga menipu DK dengan modus menjanjikan proyek pengadaan rutin senilai Rp 431 juta.


JF disebut meminta uang secara bertahap sejak Januari hingga Februari 2025 dengan alasan perintah dari atasan yang kerap disebut “Big Bos”, yakni diduga Pak Edy Suparjan yang disebut-sebut selaku Kepala Bidang (Kabid) Dinas SDACKTR Pemprov Sumut. 


DK menyebutkan, akibat peristiwa ini kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 320 juta.


“Jika uang tidak saya kirim, JF mengatakan dana proyek tidak akan cair,” kata DK, Sabtu (26/4/2025).


DK mengatakan JF kerap mengirim pesan WhatsApp (WA), untuk meminta uang kepada saya dugaan atas perintah dari ‘Big Bos’ bernama Edy. Bahkan JF sempat mengirim foto buku rekening atas nama Edy Suparjan kepada dirinya. 


Dia menambahkan bahwa dana juga diminta dengan alasan untuk keperluan pribadi kabid seperti perjalanan ke Nias dan umrah.


“Malam bg, dmn bisa kita pinjam dana y bg? Nunggu pencairan ini bos perlu duit, sekitar 35jt bg?? Kabid nyuruh pulak sekitar jam 10 untuk antar dana nya,” kata DK membacakan salah satu pesan WA yang dikirim JF kepada dirinya. 


DK menyatakan telah memiliki bukti lengkap dan akan menempuh jalur hukum serta melaporkan kasus ini ke Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. 


Ia juga meminta kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution agar menindak tegas para oknum ASN tersebut jika terbukti bersalah.


“Sebab, saya juga mempunyai bukti surat pernyataan JF, di mana dalam surat pernyataan itu JF berjanji akan mengembalikan uang saya pada tanggal 13 Maret 2025, namun JF kembali tidak menepati. Padahal, JF telah mengakui bahwa uang saya telah dipakai JF untuk kepentingan pribadi,” jelas DK sembari menegaskan JF juga mengakui proyek yang dijanjikan kepada dirinya tidak benar adanya. 


Secara terpisah, Julia Fitri yang berhasil dikonfirmasi membenarkan telah menerima uang dari DK, namun mengklaim tidak ada pihak lain yang terlibat dan proses pengembalian dana sedang dilakukan. 


“Iya itu saya sendiri tidak ada orang di belakang dan juga proses pengembalian masih berjalan,” jawab Julia Fitri. 


Ia juga membenarkan pernah mengirimkan foto rekening atas nama Edy Suparjan yang disebut-sebut sebagai Kabid Dinas SDACKTR Pemprov Sumut, namun dirinya berdalih hanya sebagai alasan.


“Saya memang ada minta bantu dana pada saat itu, tapi saya alasan kan ke no pak Edy tapi memang bapak itu tidak ada dana dan memang belum ada pentransferan,” terang dia.


Sementara itu, Kabid Dinas SDACKTR Pemprov Sumut Edy Suparjan saat dikonfirmasi membantah keterlibatannya dan mengaku tidak mengetahui maksud Julia mengirimkan foto buku rekening miliknya. 


 “Saya tidak tahu hubungan Bu Julia dengan korban. Tidak ada uang yang masuk ke rekening saya selain gaji,” kilahnya. (sh