Notification

×

Iklan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

Kamis, 10 April 2025 | 22:00 WIB Last Updated 2025-04-10T15:00:29Z

Kepala Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) bagi korban banjir bandang yang terjadi pada tahun 2023 di Kenegerian Sihotang, Kabupaten Samosir.


Kepala Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol, mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana bansos yang seharusnya disalurkan kepada warga terdampak bencana.


“Ya, kita saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi penyaluran dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi korban yang terdampak banjir bandang,” ujar Karya saat dihubungi dari Medan, Kamis (10/4).


Saat ini, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Samosir telah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk kepala desa, warga penerima bantuan, pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), serta pejabat dari dinas terkait.


“Mulai dari kepala desa, masyarakat yang terdampak menerima bantuan, pihak Bumdes, dan dari dinas pihak terkait sudah dipanggil. Nantinya kita juga akan melakukan pemanggilan ke pihak Kementerian Sosial,” jelasnya.


Menurut Karya, pemanggilan Kementerian Sosial dilakukan karena anggaran bansos berasal dari kementerian tersebut dan harus disalurkan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Dalam proses penyelidikan, Kejari juga telah dua kali secara resmi memanggil Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir.


Namun demikian, Karya belum bersedia membeberkan hasil awal penyelidikan karena masih dalam tahap pengumpulan data dan mengikuti ketentuan internal penyidikan.


“Kalau untuk isi dari pemeriksaan terus terang kami belum dapat menyampaikan, ya karena itu ketentuan yang mengatur di internal kita,” katanya.


Ia berharap masyarakat Kabupaten Samosir dapat mendukung proses penyelidikan ini demi penegakan hukum dan keadilan bagi korban bencana.


“Bantuan bencana seharusnya didistribusikan sesuai dengan petunjuk teknis. Bantuan itu harus tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tidak boleh disalahgunakan apalagi untuk kepentingan pribadi,” tegas Karya.


Ia menambahkan, kasus dugaan korupsi ini menyangkut kepentingan dan keselamatan warga yang sedang dalam kondisi sulit akibat bencana, sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius dan menyeluruh.


“Apalagi ini menyangkut orang-orang yang sedang kesusahan karena bencana, jadi hati nurani saya mengatakan, ini harus diusut tuntas,” pungkasnya. (rfn)