![]() |
Petugas Kepolisan Polsek Biru-Biru saat melakukan pengecekan ke lokasi. (Foto: Eli Tarigan) |
ARN24.NEWS – Beredarnya pemberitaan di media sosial mengenai maraknya judi tembak ikan di wilayah Polsek Biru-Biru langsung mendapat respons cepat dari Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu.
Pada Selasa (12/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu M. Simatupang beserta personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut dalam pemberitaan.
Beberapa titik yang disebut sebagai lokasi judi tembak ikan antara lain Desa Kuto Mulyo (Warung Wahid), Warung Jontik di Dusun Kampung Tengah, Desa Rumah Berat, Gang Balai Desa Mbarue, Dusun Tembengen, Desa Pria-Ria, Desa Selamat, Desa Sidodadi, dan Desa Ajibaho.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan di semua titik yang disebutkan. Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas perjudian tembak ikan di tempat-tempat tersebut. Petugas hanya menemukan warga yang sedang menikmati kopi di warung-warung sekitar.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian, petugas tetap memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melaporkan jika menemukan adanya kegiatan tersebut.
“Hasil dari pengecekan anggota kami tidak ditemukan adanya judi tembak ikan. Namun, kami akan terus memantau dan melakukan penyelidikan terkait tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polsek Biru-Biru,” ujar Kapolsek AKP Natanail Sitepu.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan hukum jika ditemukan adanya praktik perjudian.
“Jika warga menemukan adanya judi tembak ikan atau sejenisnya, segera laporkan ke Polsek terdekat. Jika terbukti ada aktivitas tersebut, kami akan melakukan penangkapan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Biru-Biru berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga. (EL Tarigan)