Notification

×

Iklan

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 3 Pengedar dalam Sehari di Dua Lokasi Berbeda

Selasa, 04 Maret 2025 | 21:26 WIB Last Updated 2025-03-04T14:26:08Z


ARN24.NEWS
– Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil menggulung tiga tersangka narkoba dalam waktu 1x24 jam di dua lokasi berbeda. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan personel dan kondisi bulan puasa.


Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengapresiasi kerja keras tim Sat Narkoba yang tetap aktif dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Simalungun.


"Meski hari libur dan dalam suasana bulan puasa, Sat Narkoba tetap bekerja maksimal. Dalam satu hari, kami berhasil mengamankan tiga tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Tidak ada keterkaitan antara tersangka pertama dengan dua tersangka lainnya," ujar AKP Verry Purba.


Pengungkapan Pertama: Pemuda Pengedar Sabu di Tanah Jawa

Kasus pertama terungkap di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa pada Senin (2/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di samping sebuah rumah di Perumnas Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, petugas Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.


Saat di lokasi, polisi mencurigai seorang pria yang duduk di teras rumah tersebut. Setelah diamankan, pria yang mengaku bernama Reno Ryaldo Nasution (21) itu kedapatan membawa barang bukti berupa 1,25 gram sabu, dua alat hisap (bong), dua kaca pirex, buku catatan hasil penjualan narkoba, serta dua unit ponsel Android.


Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Reno mengaku mendapatkan sabu dari Valentino Rossi Siregar (24), seorang wiraswasta yang tinggal di Simpang SMA Negeri 1, Nagori Balimbingan. Petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Valentino di depan rumahnya.


Saat diinterogasi, Valentino mengungkap bahwa ia memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rikki, yang berdomisili di Pekan Tanah Jawa. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Rikki yang diduga sebagai pemasok utama.


Pengungkapan Kedua: Penangkapan di Depan Warung di Rambung Merah

Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, tim Sat Narkoba kembali melakukan penindakan di wilayah Rambung Merah, Kecamatan Siantar. Berdasarkan laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di depan sebuah warung di Jalan Mawar Ujung, petugas melakukan pengintaian di lokasi tersebut.


Seorang pria yang mencurigakan terlihat duduk di depan warung. Setelah diamankan, ia mengaku bernama Muhammad Suriadi alias Sontong (35), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Cempaka, Nagori Rambung Merah.


Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 3,20 gram sabu, satu unit ponsel Android, uang tunai Rp139.000, serta satu lembar tisu yang digunakan untuk membungkus sabu.


Muhammad Suriadi enggan mengungkap asal-usul sabu tersebut. Namun, setelah dilakukan pendalaman, ia diketahui merupakan bawahan dari Yardiansyah Silitonga, seorang bandar narkoba yang telah lebih dulu diamankan pada 3 Februari 2025 dengan barang bukti 8 gram sabu. Polisi kini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan pemasok yang lebih besar.


Polres Simalungun Terus Berkomitmen Berantas Narkoba

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan narkoba di wilayahnya.


"Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba," ujar AKP Henry.


Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi. Hal ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Simalungun.


Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan wilayah Simalungun dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.


"Bersama kita perangi narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup AKP Verry Purba. (EL Tarigan)