Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, Kamis (6/3/2025). Dalam peninjauan itu, Rico Waas menemukan produk permen yang tanggal kadaluarsanya (expired) tidak jelas dan membingungkan.
Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun meminta agar pihak Brastagi Supermarket menarik produk luar negeri itu sampai ada kepastian masa kadaluarsanya.
“Kita temukan produk yang penanggalannya membingungkan, apakah itu tanggal produksi atau tanggal kadaluarsa. Jadi kami minta hari ini produknya ditarik dulu dari Brastagi. Cek betul, apakah penanggalan yang ada di kemasan itu tanggal produksi atau expired,” tegasnya.
Rico Waas yang dalam peninjauan itu didampingi istri Airin Rico Waas juga meminta perhatian pengelola untuk membedakan secara jelas produk yang halal atau tidak halal. Dia mengaku, dirinya juga hampir salah menilai produk yang dipajang itu halal atau tidak halal.
“Kami harap zona produk halal dan tidak halal dipisahkan agar tidak terjadi salah anggap,” ungkapnya.
Kedatangan Rico Waas di Brastagi Supermarket ini menyedot perhatian para pengunjung. Dengan ramah dia menyambut warga yang ingin bersalaman dengannya. Rico juga memenuhi keinginan pengunjung untuk berswafoto dengan dirinya. (sh)