Tersangka curanmor ditembak polisi. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tim Unit Reskrim mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (27/2/2025) lalu.
Dalam pengungkapan itu dua pelaku, yakni Johan Hamonangan Pakpahan (25), warga Jalan Selambo dan Robert Pardede (35), warga Jalan Selambo, Gang Biola berhasil ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, Senin (3/3/2025) mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan korban AP (17), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia.
"Dalam aksinya para pelaku ini berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 2656 AML milik korban," terangnya.
Kata dia, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan personel berhasil menangkap kedua pelaku. Karena berupa kabur dan menyerang polisi terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (tembak)," kata Dian.
Diungkapkannya, kedua pelaku beraksi dengan cara mencongkel kunci kontak sepeda motor korban. Saat ini personel masih mengejar seorang pelaku lainnya. (sh)