Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan menemukan barang bukti narkoba di lokasi penggerebekan. (Foto: Istimewa)
ARN24. NEWS – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung, Jumat (14/3/2025).
Petugas meringkus 2 pria yang merupakan warga setempat, seorang diantaranya diduga bandar sabu dan residivis.
Dari lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket besar berisi narkotika jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menjelaskan, 2 tersangka diamankan yakni F (46) dan B (37). Petugas menemukan beberapa paket sabu siap jual.
Satu paket besar sabu yang beratnya hampir 20 gram, diamankan dari tangan F disebut-sebut bandar sabu.
"Dalam kegiatan ini, kita mengamankan dua pria dengan barang bukti beberapa paket sabu, alat isap (bong), timbangan elektrik, dan uang ratusan ribu rupiah diduga hasil jual beli narkoba,” sebut AKBP Thommy
Kata Thommy, peran kedua pria yang diamankan masih didalami.
"Keduanya sudah ditahan untuk dimintai keterangan dan keperluan pengembangan agar meringkus tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan mereka," pungkas AKBP Thommy Aruan seraya menyebut agar warga mau menyampaikan informasi sekecil apapun untuk segera ditindak lanjuti,” tegasnya. (sh)