Notification

×

Iklan

Pertengahan Ramadan: Polisi Ungkap 9 Kasus, 4 Modus Polisi Gabungan

Senin, 17 Maret 2025 | 21:20 WIB Last Updated 2025-03-17T14:20:37Z

Ke 15 tersangka yang ditangkap polisi dari berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Selama 17 hari Ramadan, polisi mengungkap 9 kasus. Dari pengungkapan itu 15 tersangka ikut ditangkap.


Para tersangka itu bernama Safrizal Ripai, Arry Prastian, Jiwantoro Anju Tampubolon, Chandra Gunawan, Indra Lesmana, Bagas Gilang, Wawan Adirat, Romansyah, Chandro Sihombing, Mas Agung Sugianto, Bornok, Bayu Kiansah dan sepasang suami istri Wiellianto dan Umi Kalsum Pulungan.


Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja menerangkan, kesembilan kasus itu diantaranya dua kasus curas, dua kasus curat, dua kasus curanmor, satu kasus penganiayaan berat, satu kasus senjata tajam dan satu kasus penipuan penggelapan bermodus anggota polri.


"Ini komitmen kita, dalam menjaga keamanan di bulan suci Ramadan. Namun saat kita gencar-gencarnya memberantas begal, ada muncul modus baru," kata Taryono, Senin (17/3/2025).


Modus baru itu yakni mengaku sebagai anggota polri yang berpura-pura hendak memberantas begal dan tawuran. Sedikitnya dari 9 kasus itu, empat diantaranya modus berpura-pura menjadi polisi.


"Dari keempatnya, pelaku melakukan aksi curas, penipuan penggelapan, kepemilikan air softgun dan penganiayaan berat," tuturnya.


Dari pengungkapan itu juga, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone, 12 unit sepeda motor, sebuah borgol, sparepart sepeda motor berbagai merk dan air softgun.


"Dari pengungkapan ini ada beberapa yang masih kita buru. Kita akan terus melakukan kerja spartan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat Kota Medan," tegasnya. (sh