Notification

×

Iklan

Lagi, Penyelewengan Solar Subsidi Diungkap, Mobil Pribadi Disulap Angkut 1.000 Liter BBM

Jumat, 07 Maret 2025 | 00:32 WIB Last Updated 2025-03-06T17:32:01Z

Personel Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan pelaku penyelewengan solar bersubsidi. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (6/3/2025) siang kembali mengungkap praktik penyelewengan solar subsidi, yang diduga akan dijual kembali dengan harga industri. 


Sebelumnya, Subdit Tipidter Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap penyelewengan solar bersubsidi menggunakan mobil pick up.


Kali ini, petugas menangkap pelaku menggunakan mobil pribadi jenis mini bus, yang ‘disulap’ mampu mengangkut 1.000 liter solar.


Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani didampingi Kasubdit Tipidter, AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan, pengungkapan praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar itu usai petugas terus melakukan penyelidikan hingga ditemukan modus beragam.


"Jika sebelumnya praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang diungkap menggunakan mobil pick up, kali ini pelaku yang ditangkap menggunakan mobil Toyota Kijang Krista, yang sudah disulap mampu mengangkut 1.000 liter BBM," kata Kombes Rudi Rifani.


Dijelaskannya, pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sesaat usai mengisi solar subsidi di sebuah SPBU, dan tengah dalam perjalanan menuju SPBU lainnya


“Ada satu pelaku yang kita amankan dengan inisial MIS dan yang bersangkutan merupakan sopir mobil. Jadi pelaku ini menempatkan satu baby tank dengan daya tampung solar sebanyak 1.000 liter di bagian dalam mobil, dan meletakkan pompa minyak otomatis yang menghubungkan tangki mobil dengan baby tank," jelas Kombes Rudi Rifani. 


"Setiap usai pengisian solar dari tangki mobil, solar yang ada di tangki nantinya secara otomatis akan berpindah ke baby tank,” ungkapnya.


Ditambahkannya, dalam proses pengisian BBM di SPBU yang mewajibkan setiap pengendara memiliki barcode, pelaku juga memiliki setidaknya lebih dari 10 barcode yang dilengkapi dengan plat nomor kendaraan, sesuai dengan barcodenya.


Pelaku, biasanya berkeliling di sejumlah SPBU tidak hanya yang berada di Kabupaten Sergai, namun juga di sejumlah daerah lain.


“Untuk mendapatkan solar, pelaku tidak mengisinya di satu SPBU. Pelaku, juga memiliki banyak barcode dan plat nomor, yang digunakan setiap kali mengisi solar subsidi di SPBU. Kami duga masih terdapat modus-modus lain dalam praktek penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga akan dijual ke perusahaan-perusahaan, tentu kami akan dalami keterangan pelaku," tandasnya. (sh