ARN24.NEWS – Aktivitas perjudian tembak ikan di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, terus beroperasi secara bebas. Warga setempat mengaku resah karena selain judi, peredaran narkoba di lokasi tersebut juga semakin marak.
Menurut informasi yang dihimpun, praktik perjudian ini tetap berjalan karena adanya dugaan setoran atau upeti kepada oknum pihak APH (aparat penegak hukum) setempat.
Bahkan, lokasi lain di sekitar Jalan Besar Jamin Ginting dan Pangkalan KPUM 46 juga disebut-sebut masih aktif beroperasi.
Seorang warga bermarga Ginting yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan bahwa judi tembak ikan ini sudah lama beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari kepolisian, khususnya Polsek Pancur Batu.
“Sudah lama beroperasi, Bang. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari aparat,” ujarnya kepada awak media, Rabu (26/3).
Warga berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan segera turun tangan untuk menutup tempat perjudian tersebut, karena keberadaannya semakin meresahkan masyarakat.
“Kami ingin judi ini ditutup, Bang. Karena tingkat kejahatan dan pencurian di desa kami semakin meningkat,” tambahnya.
Hingga berita ini dimuat, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan melalui Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (EL Tarigan)