Ilustrasi Judi Dadu Putar. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Di tengah bulan suci Ramadan, praktik perjudian jenis dadu putar justru semakin marak di Desa Durin Tinggung, Kecamatan Sinembah Hulu, Kabupaten Deliserdang. Warga resah karena lokasi judi yang beroperasi 24 jam ini belum juga ditindak oleh aparat penegak hukum (APH).
Menurut laporan yang diterima, arena judi tersebut terletak di area perkebunan sawit, sekitar 200 meter dari kantor desa. Setiap hari, tempat ini ramai didatangi para pemain judi dari berbagai daerah, seperti Bangun Purba, Lubuk Pakam, Tiga Juhar, Rumah Lengo, hingga Pancur Batu. Selain dadu putar, perjudian togel juga disebut-sebut beroperasi di lokasi yang sama.
Omzet perjudian ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah per hari. Warga menduga ada “restu” dari pihak tertentu sehingga praktik ini tetap berlangsung tanpa hambatan.
Seorang warga setempat, Br. Purba, menyampaikan kekecewaannya atas maraknya judi di bulan Ramadan ini.
“Kami sudah sangat resah, apalagi ini bulan puasa. Tempat itu buka 24 jam, dan makin ramai saat malam hingga subuh. Tolonglah aparat bertindak,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Masyarakat berharap Kapolres Deliserdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo, dan Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar segera mengambil tindakan tegas.
“Kami mohon perhatian dari aparat kepolisian. Kalau perlu, tangkap para pelaku agar kami bisa menjalani ibadah dengan tenang,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Tiga Juhar, AKP Robah Tarigan, belum memberikan tanggapan atas laporan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Warga kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik perjudian yang semakin meresahkan, terlebih di bulan suci Ramadan. (EL Tarigan)