ARN24.NEWS – Dua pelaku penyekapan dan perampokan dengan mengancam akan memutilasi korban, Juniar Susantri Rajagukguk (30) ternyata tidak hanya hendak menguasai barang berharga korban. Satu dari kedua tersanhka, Abdi Syahputra (34) juga melakukan pemerkosaan terhadap korban di hotel.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, korban juga sempat diperkosa di salah satu hotel di kawasan Jalan Ngumban Surbakti. Korban yang saat itu sudah pasrah karena diancam mutilasi, hanya bisa mengikuti permintaan pelaku Abdi.
"Yang melakukan hubungan badan satu orang, si Abdi. Pelaku Angga Lesmana tidak ikut berhubungan badan. Korban pasrah karena diancam dibunuh dan dimutilasi," ungkap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Wakapolsek AKP Philip Antonio Purba dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak dalam paparan kasus tersebut, Senin (3/2/2025).
Puas melampiaskan birahinya, kedua pelaku memboyong korban ke Tanjung Morawa. Di sana, perempuan yang tinggal di Deli Serdang itu ditinggalkan tidak jauh dari pos lantas, Tanjung Morawa.
"Barang berharga milik korban seperti handphone dan perhiasan diambil kedua pelaku. Untuk handphonenya telah kita temukan. Untuk perhiasan belum, karena pengakuan pelaku imitasi, sementara menurut korban emas asli karena ada suratnya," lanjut Bambang.
Selain itu, kedua pelaku juga diketahui telah melakukan empat kali aksi serupa. Keduanya mengincar korban melalui aplikasi perkenalan dan berlanjut ke kontak WhatsApp.
"Modusnya sama, berkenalan dan ajak ketemu. Lalu diambil barang berharganya. Untuk pelaku Angga Lesmana saat ini masih dirawat di rumah sakit," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berusia 30 tahun menjadi korban perampokan. Beruntung, pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan. Keduanya juga terpaksa diberi 'hadiah' timah panas karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Aksi kejahatan kedua pelaku berinisial AS (34) dan AL (34) itu bermula, Senin (27/1/25). Salah satu pelaku, AS berkenalan dengan korban JSR (30) melalui aplikasi WhatsApp. Tidak lama saling sapa dari dunia maya, keduanya berjanji bertemu di SPBU yang terletak di Jalan Ringrod.
Dalam perkenalannya, AS mengaku bernama Yanto. Pria yang tinggal di Jalan SD Inpres, Medan Selayang itu menjemput JSR mengendarai mobil Avanza. Di dalam mobil, korban tidak menyadari bahwa AL berada di jok bagian belakang. (sh)