ARN24.NEWS – Sebuah pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan perjudian sabung ayam di Dusun V Tanah Mujur, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, sempat viral pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Biru-biru AKP Natanail Sitepu dengan sigap mengerahkan timnya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Natan Simatupang, Iptu J. Sidabutar, Bripka Pereden Tarigan, dan Bripka H. Siaga beserta personel lainnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Hasil Pengecekan: Tidak Ada Aktivitas Perjudian
Setibanya di lokasi yang dimaksud, tim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam. Mereka hanya melihat beberapa lapak kosong yang sudah lama tidak digunakan.
"Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya permainan perjudian sabung ayam di lokasi. Hanya ada lapak-lapak yang sudah lama terbengkalai," ujar Kapolsek Biru-biru AKP Natanail Sitepu.
Petugas juga melakukan wawancara dengan warga sekitar yang saat itu sedang berkumpul di warung kopi. Para warga membantah adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Dukungan Warga dan Langkah Lanjutan
Masyarakat setempat memberikan apresiasi atas gerak cepat pihak kepolisian dalam merespons dugaan perjudian. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak mengizinkan adanya praktik sabung ayam di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kapolsek Biru-biru menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan tidak akan segan-segan menindak jika ditemukan praktik perjudian.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana perjudian sabung ayam. Jika ditemukan, kami tidak akan ragu melakukan penangkapan dan memprosesnya sesuai hukum. Saya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas sabung ayam, baik langsung ke saya maupun ke Polsek Biru-biru," tegas AKP Natanail Sitepu.
Dengan hasil pengecekan ini, kepolisian memastikan bahwa informasi yang sempat viral tersebut tidak terbukti. Namun, mereka tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan guna mencegah segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Biru-biru. (EL Tarigan)