Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat didampingi Wakapolres AKP Philip Antonius Purba dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak saat merilis pengungkapan kasus curanmor. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap 3 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak, red).
Berbagai barang bukti turut disita. Ketiganya adalah, AR alias Borok (19), warga Medan Deli, KD (28), dan DAK (17), warga Desa Sei Mencirim.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Wakapolres AKP Philip Antonius Purba dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan, ketiganya ditangkap atas laporan korban AS (21), mahasiswa yang kehilangan sepeda motor di Jalan Tanjungbalai, Desa Payageli, pada Jumat (7/2/2025) lalu.
Setelah membuat laporan, korban melakukan pencarian melalui marketplace. Seseorang terlihat memposting sepeda motor mirip dengan miliknya. Dia bersama personel kepolisian kemudian melakukan COD di kawasan Mencirim Pondok pada Senin (10/2/2025).
"Saat melakukan COD, korban didampingi personel kita. Setelah dipastikan sepeda motor itu milik korban, petugas kita langsung mengamankan DAK dan JF," jelas Bambang, Kamis (20/2/2025).
Tak lama berselang, lanjut Bambang, AR melintas di lokasi dan tersangka DAK langsung menunjuknya. Dia mengaku sepeda motor tersebut berasal dari AR.
"Melihat itu petugas kita melakukan pengejaran karena pelaku AR langsung kabur. Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku terus berupa kabur dan melawan," tuturnya.
Berdasarkan keterangan AR, aksi pencurian itu dilakukan bersama F. Saat aksi penangkapan pelaku KD melarikan diri sehingga petugas melakukan penangkapan terhadapnya.
"Untuk F masih kita buru. Sementara pelaku KD sering menjadi penadah dan perantara hasil curian dari pelaku AR. Terhadap pelaku KD juga terpaksa kita lumpuhkan karena melawan saat dilakukan penangkapan," pungkasnya. (sh)