Notification

×

Iklan

Polres Taput Tilang 187 Pelanggaran, 464 Teguran dan 3 Kecelakaan dalam 10 Hari Ops Keselamatan Toba

Kamis, 20 Februari 2025 | 23:29 WIB Last Updated 2025-02-20T16:29:54Z

Personel Satlantas Polres Taput saat lakukan penindakan terhadap pengendara. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Selama 10 hari Operasi (Ops) Keselamatan Toba 2025 berlangsung, Polres Taput temukan 651 pelanggar aturan lalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran.


Selain pelanggaran aturan lalu lintas, selama 10 hari ini di wilayah Taput terjadi 3 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 orang pengendara sepeda motor meninggal dunia, 2 luka berat dan 2 orang luka ringan," ucap Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).


Dari 651 pelanggaran yang ditemukan tersebut ada 2 jenis penindakan yang dilakukan oleh petugas yang terlibat operasi di lapangan. 


"Penindakan yang pertama yaitu, pemberian tilang secara manual dan yang kedua tilang teguran. Untuk pelanggaran aturan lalu lintas yang diberikan tilang secara manual sebanyak 187 pelanggar sedangkan untuk tilang teguran sebanyak 464 pelanggar," ujarnya. 


Walpon menjelaskan, pelanggar lalu lintas yang diberikan tilang manual karena pelanggarannya berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti mengendarai motor ugal-ugalan, berboncengan lebih dari 2 orang, melawan arus lalu lintas, knalpot blong, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki STNK.


"Dari 187 pelanggaran yang ditilang, barang bukti yang disita petugas bermacam-macam yaitu, SIM sebanyak 57 buah, STNK 61 buah dan Ranmor 73 unit," paparnya. 


Sedangkan yang diberikan tilang teguran hanya diberikan berupa surat teguran dengan catatan tidak ditemukan pelanggaran yang sama 2 kali.


Tilang teguran diberikan hanya untuk pelanggar yang tidak berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti, tidak memiliki SIM, kendaraan tidak menggunakan kaca spion dan lain-lain.


Apabila dibandingkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi pada tahun 2024 dengan tahun 2025 ada penurunan.


"Sehingga pada kesempatan ini, kita mengharap kepada seluruh pengguna kendaraan tetap hati-hati selalu waspada dan terlebih dahulu diperiksa fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraaanya," pungkasnya. (man)