Wartawan ARN24.NEWS mewawancara Kasatpol-PP, Harianto Butar-butar dan Kabid Damkar, Henry Sibarani terkait kebakaran di Kecamatan Habinsaran. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Terkait musibah Kebakaran yang menghanguskan sembilan unit rumah di RT 3, Kelurahan Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran, pada Minggu (2/2/2025). Dimana 1 unit mobil damkar yang ada di Kecamatan Habinsaran mengalami kerusakan mesin, sehingga tidak dapat beroperasi saat terjadinya kebakaran tersebut.
Kabid Damkar Toba, Henry Sibarani mengatakan, armada damkar ada sebanyak lima unit. Tiga unit di Balige, 1 unit di Porsea dan satu unit lagi di Habinsaran. Namun kondisi unit damkar yang ada di Habinsaran sedang dalam kondisi rusak mesin.
"Apa itu yang diperbaiki adalah mobil damkar sedang perbaikan turun mesin. Sebab mekanik yang ada di Habinsaran tidak mampu sehingga kita bawa mesinnya ke Balige. Jadi badan mobil ada di bengkel namun mesinnya masih diperbaiki di sini," jelasnya saat dikonfirmasi ARN24.NEWS di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).
Disinggung terkait anggaran pemeliharaan untuk damkar, Henry menyampaikan, benar adanya anggaran untuk pemeliharaan. Oleh sebab itu, mengetahui mobil dalam kondisi rusak maka itu langsung dilakukan perbaikan.
"Anggaran untuk pemeliharaan dananya sebesar Rp 30 juta per tahun. Pada Januari mobil itu turun mesin. Karena kondisi itu, sehingga tidak dapat beroperasi," katanya beralibi.
Sedangkan tiga unit yang ada di Balige saat ini, dimana satu unit sedang dalam kondisi rusak. Sehingga yang standby untuk mengantisipasi apabila terjadi musibah kebakaran sekitar Balige, Tampahan, Laguboti, Sigumpar dan Silaen hanya dapat mengoperasikan dua unit damkar yang ada.
"Hanya tinggal dua yakni, mobil damkar roda enam dan roda sepuluh. Nah, kalau kita kirim satu unit ke Habinsaran. Pertimbangannya, bagaimana apabila terjadi kebakaran di sini, sedangkan satu unit lagi bahkan kerusakannya lebih parah kondisinya daripada mobil yang ada di Habinsaran itu," kilahnya.
Kasatpol-PP Toba, Harianto Butar-butar menyampaikan, kondisi sarana dan prasarana empat unit mobil damkar sudah melebihi masa penggunaan. Sehingga tidak dapat maksimal digunakan saat terjadinya penanganan kebakaran.
"Respon time untuk melakukan pemadaman yang maksimal selama lima belas menit. Namun dengan kondisi itu, kita hanya memiliki 1 unit yang sepuluh roda. Kalau yang empat unit lagi sebenarnya sudah tidak layak. Kami setiap tahunnya sudah mengusulkan di rapat DPRD komisi A yang membidangi. Wakil ketua DPRD Candrow Manurung saat itu ikut menyuarakan penambahan unit damkar ini. Namun karena keterbatasan anggaran APBD Toba minim sehingga tidak dapat terealisasi," pungkasnya. (man)