Notification

×

Iklan

Januari 2025: Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba, 519 Tersangka Diamankan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 15:22 WIB Last Updated 2025-02-01T08:22:27Z

Para tersangka narkotika yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran selama periode Januari 2025. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) beserta jajaran berhasil mengungkap 398 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 519 tersangka diamankan, terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba.


Dalam pengungkapan ini, petugas menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 5,17 kg, ganja kering sebanyak 54,59 kg, 27 batang pohon ganja, serta 5.133 butir pil ekstasi. 


Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan dalam peredaran narkoba, yakni 53 unit sepeda motor, 7 unit mobil, uang tunai Rp 51.592.000, 155 unit handphone/tablet, 65 timbangan digital, serta 45 alat hisap (bong).


Kapolda Sumut melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut. 


“Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas narkoba. Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika terutama jaringan besar yang merusak generasi muda,” tegas Kompol Siti, Jumat (31/1/2025).


Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. 


“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujarnya.


Polda Sumut memastikan bahwa pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan guna menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Sumut. 


“Polda Sumut menegaskan akan terus menindak tegas seluruh pelaku, baik pengguna maupun jaringan pengedar, dari hulu hingga ke hilir, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tandasnya. (sh