Tim gabungan TNI-Polri membakar salah satu gubuk narkoba dan judi yang digerebek di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai.
Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Penggerebekan yang dimulai pukul 12.30 WIB ini berhasil mengamankan dua pelaku dan berbagai barang bukti yang mengejutkan.
Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini, petugas menangkap Hariono (35) dan Bobi (30), keduanya warga Kecamatan Sei Bingai yang berprofesi sebagai petani.
Polisi juga menyita ratusan plastik klip bening, 31 alat hisap sabu (bong), 85 amplop ganja, timbangan elektrik, uang tunai Rp 52.000, dan satu bungkus plastik kecil berisi pil yang diduga narkoba.
Selain narkotika, tim juga menemukan alat perjudian berupa tiga mesin tembak ikan, 12 mesin jackpot (dingdong), serta puluhan kendaraan bermotor, termasuk 15 sepeda motor, dua becak, dua angkutan umum, dan satu mobil pikap.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial di tengah masyarakat.
“TNI-Polri tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian. Operasi ini adalah bukti nyata bahwa TNI-Polri bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh buruk narkoba dan judi,” tegas AKBP Bambang.
Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan Kodim 0203 Langkat menunjukkan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk memerangi kejahatan yang sudah mengakar.
Penggerebekan yang melibatkan lebih dari 50 personel gabungan, terdiri dari anggota Kodim 0203 Langkat, personel Satreskrim, personel Satresnarkoba dan Polsek berlangsung hingga sore hari.
“Penindakan lokasi ini untuk kedua kalinya, hari ini kembali kita temukan dan kita musnahkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” tandas AKBP Bambang. (sh)