Notification

×

Iklan

Tim Gabungan Polda Riau Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu di Tepi Pantai Bengkalis

Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:03 WIB Last Updated 2025-01-18T07:03:40Z

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis, Polda Riau bersama Polsek Rupat dan Bea Cukai Bengkalis yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Rupat dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram, pada Kamis (16/1/2025).


Pengungkapan ini dilakukan di tepi pantai Tanjung Kapal, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.


Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana masuknya narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Bengkalis melalui jalur perairan. 


“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Elang Malaka melakukan penyelidikan,” kata Iptu Doni dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025). 


Tim gabungan kemudian melakukan patroli laut di perairan Pulau Rupat dan melihat ciri-ciri pelaku yang baru saja tiba dari Malaysia. Pelaku diamankan di tepi pantai Tanjung Kapal dan diketahui berinisial MR (25). 


“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelas Kasat.


Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah jerigen yang sudah dimodifikasi dan diambil langsung dari Malaysia.


“Dari keterangan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diambil langsung dari pantai di Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Kota Aceh,” terang Iptu Doni.


Tersangka mengakui berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.


“Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati,” tutup Kasat. (sh