(Foto: Ilustrasi)
ARN24.NEWS – Sembilan remaja diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung. Sebab, mereka diduga melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap seorang remaja setelah terlibat tawuran.
Informasi dihimpun menyebutkan, kedua kubu korban dan terduga pelaku tawuran di Jalan Medan Batangkuis, persis di depan sebuah kafe pada Rabu (22/1/2025) dinihari lalu.
Akibat tawuran itu, seorang anggota geng motor berinisial MA (21), tewas dengan luka sabetan senjata tajam di bagian perutnya.
Komplotan geng motor itu berhasil diamankan tim gabungan dari sejumlah lokasi berbeda tak lama setelah insiden itu berlangsung.
Tawuran antar dua kubu geng motor saling serang dengan kubu geng motor. Korban MA terjatuh dan dibacok di bagian perut oleh kubu lawannya. Meski sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit, nyawa MA tidak tertolong.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora saat dikonfirmasi mengakui pihaknya telah mengamankan sembilan anggota geng motor.
Dia menyebut, pihaknya akan melimpahkan para anggota geng motor tersebut ke Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.
"Iya, tapi mau kita limpahkan ke Polres. Mereka masih remaja semua. Untuk lanjutnya nanti saja kita informasikan," tandasnya. (sh)