Notification

×

Iklan

Sakit Hati dan Emosi Motif Ayah dan Anak Habisi Nyawa Tetangga

Rabu, 08 Januari 2025 | 00:16 WIB Last Updated 2025-01-07T17:16:23Z

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Emosi dan sakit yang dipendam selama bertahun-tahun menjadi alasan seorang pria lansia dan putranya nekat membunuh tetangganya.


Pengakuan itu terungkap saat Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat merilis pengungkapan kasusnya, Selasa (7/1/2025).


Dengan dibantu putranya pelaku BK yang diduga sudah menaruh dendam dan sakit hati menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.


Kata Bambang, aksi kedua tersangka dilakukan berawal dari saling ejek antara korban dan pelaku selama bertahun-tahun. Korban kerap mengatakan, sebelum menikah tersangka pacaran di gereja dan anak mereka lahir di luar nikah.


"Motifnya sakit hati saia, karena para tersangka sudah lama sering diejek-ejek," sebut Bambang.


Sebelumnya, Polsek Medan Sunggal mengamankan seorang ayah BK (60), dan anaknya AK alias E (31) di salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan Tuntungan setelah sempat melarikan diri, Sabtu (4/1/2025).


Keduanya diduga telah menghabisi korban Matius Ginting (44), warga Dusun II Desa Sukamaju, Sunggal pada Jumat (3/1/2025) lalu. 


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Bandar Meriah Desa Sukamaju.


Warga mendengar keributan dan mendapati korban dalam kondisi berlumuran darah di dalam parit bersama salah satu tersangka BK.


Saat saksi hendak menolong korban, AK sempat mengancam dengan mengatakan, "Kau tunggu di sini ya, biar ku ambil parang ku".


Korban kemudian dibawa ke klinik, namun dalam kondisi tidak sadarkan diri dirujuk ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Polisi mengamankan barang bukti berupa dua pisau dan satu unit ponsel Samsung.


"Para tersangka akan dikenakan Pasal 338 jo 340 sub 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan," terang Bambang.


Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Medan Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut. (sh