Notification

×

Iklan

Polrestabes Medan dan Polsek Delitua Tangkap Komplotan Begal Sadis di Titi Kuning, 2 Pelaku Dilumpuhkan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:47 WIB Last Updated 2025-01-11T02:47:52Z


ARN24.NEWS
– Team Spartan Polrestabes Medan bersama Polsek Delitua berhasil menangkap komplotan begal yang kerap beraksi di kawasan Jalan AH Nasution, Kanal Titi Kuning, Jalan STM Medan, dan Marindal. Dalam operasi ini, dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melarikan diri.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Taryono dan Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, menyampaikan bahwa para pelaku ini dikenal sadis dan selalu menggunakan senjata tajam saat beraksi.


Peristiwa ini bermula pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, ketika seorang korban bernama Ismail sedang melintas di Jalan Brigjen Hamid, Titi Kanal, Medan Johor. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dihentikan oleh enam pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor.


"Pelaku mengancam korban dengan parang, dan rekan mereka meneriakkan 'bacok-bacok' untuk menakut-nakuti korban. Karena panik, korban meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri," ujar Kombes Gidion, Jumat (10/1/2024)


Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Pada Selasa (7/1/2025), petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap salah satu tersangka, R, di kos-kosannya di Jalan Sei Muara. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, ponsel, dan senjata tajam yang digunakan untuk beraksi.


Pelaku lainnya, A, ditangkap pada Kamis (9/1/2025). Namun, saat proses penangkapan, A mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kedua kaki.


Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor korban, senjata tajam jenis parang, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan ponsel. Komplotan ini diketahui kerap beraksi antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dengan sasaran utama sepeda motor milik warga.


"Kelompok ini sangat meresahkan masyarakat. Penangkapan mereka adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan," tegas Kombes Gidion.


Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Polsek Delitua untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu dua pelaku lainnya yang masih buron. 


Kapolrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. (EL Tarigan)