Tindakan tegas terhadap penambangan emas tanpa ijin yang marak dilakukan di berbagai daerah. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajarannya di awal 2025 ini terus melakukan berbagai tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal di wilayah hukummnya tak terkecuali penambangan emas tanpa ijin yang marak dilakukan di berbagai daerah.
Salah satunya adalah wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina) yang telah beberapa kali menindak aktifitas ilegal tersebut, dan kembali baru-baru ini pada Jumat (17/1/2025) kembali Polres Madina melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung.
Penindakan ini dipimpin langsung Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh dan melibatkan tim gabungan TNI Polri bersama instansi terkait.
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Kelurahan Jambur Tarutung. Dalam arahannya, Kapolres Madina menekankan pentingnya penindakan ini untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Usai apel, personel Polres Madina bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. Setibanya di lokasi, tim langsung menyita alat-alat yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, seperti alat dompeng dan cetek. Masyarakat yang masih melakukan aktivitas tersebut diminta menghentikan kegiatan dan meninggalkan area tambang.
Kapolres Madina juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal, baik dari segi keselamatan maupun dampaknya terhadap lingkungan. Selain itu, camp milik penambang ilegal dibongkar oleh personel gabungan.
“Ini adalah langkah tegas untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk pertambangan ilegal. Polisi akan terus melakukan penindakan demi memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah ini,” ujar Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh.
Sementara itu Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengapresiasi Kapolres Madina dan jajarannya yang terus bergerak melakukan penindakan aktivitas Penambangan ilegal.
"Polda Sumut juga mengapresiasi sinergi antara personel kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang mendukung kelancaran penindakan itu," jelas Hadi, Sabtu (18/1/2025)
Meski masih ditemukan masyarakat yang melakukan aktifitas tambang illegal, polisi memastikan dalam penindakan tersebut tidak ada perlawanan dan masyarakat menghentikan setelah diberikan himbauan oleh petugas kepolisian.
"Polisi menghimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan korban jiwa,“ pungkas Kombes Hadi. (sh)