Pegawai Prudential Syariah saat berbicara kepada calon Peserta untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat saat pengajuan Polis asuransi. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Prudential Syariah mendorong Peserta untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat saat pengajuan Polis asuransi, sebagai bagian dari penerapan prinsip utmost good faith atau itikad baik yang menjadi landasan hubungan antara perusahaan dan peserta.
Menurut Yenie Rahardja, Chief Risk, Compliance and Legal Officer, prinsip utmost good faith sangat penting diterapkan dan menjadi kewajiban bagi kedua belah pihak untuk memberikan informasi yang benar dan lengkap terkait risiko yang akan dikelola dan ditanggung bersama-sama dengan para peserta lainnya sehingga terjadi keadilan di antara para peserta.
“Kami mendorong Calon Peserta maupun Peserta untuk jujur dan terbuka dalam menyampaikan profil diri dan riwayat kesehatan saat mendaftar Polis, agar kami dapat memastikan penilaian risiko yang lebih akurat sehingga proses klaim berlangsung lebih cepat dan transparan,” kata Yenie, Rabu (8/1/2025).
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara akurat dan jujur terkait produk asuransi yang ditawarkan.
“Hal ini demi membantu Peserta meraih manfaat pelayanan yang sesuai dan optimal dari masing-masing Polisnya selama masa kepesertaan,” ujar Yenie lagi seraya mendorong Peserta untuk membaca dan mempelajari isi Polis secara seksama pada saat menyepakati pembelian Polis, agar mendapatkan manfaat perlindungan yang optimal.
Diketahui Prudential Syariah telah membayarkan total santunan dan manfaat klaim senilai total Rp 1,8 triliun pada kuartal III tahun 2024, meningkat 10% dari tahun sebelumnya.
“Ini merupakan bukti komitmen Prudential Syariah sebagai mitra amanah dalam mengelola proteksi berbasis syariah bagi keluarga Indonesia,” pungkasnya. (sh)