Notification

×

Iklan

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Medan Ditembak Polisi

Senin, 27 Januari 2025 | 15:49 WIB Last Updated 2025-01-27T08:49:49Z


ARN24.NEWS
– Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial GS (38), warga Jalan Bukit Barisan 1 Gang Kerinci, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/1/2025).


Pelaku GS yang merupakan residivis diamankan di Jalan Krakatau simpang Pasar 3 setelah mendapat tindakan tegas terukur dari aparat kepolisian.


Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Muntecarlo, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ervan Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang keberadaan pelaku di sekitar lokasi kejadian. 


Saat polisi mencoba mengamankan pelaku GS dan seorang rekannya berinisial M (DPO), pelaku GS melawan petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas.


“Pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya M, melarikan diri menggunakan sepeda motor Satria FU yang mereka kendarai. Pelaku GS sempat mendapatkan perlawanan dari petugas dan kini telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis,” ujar Iptu Ervan Siahaan.



Pelaku GS diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik Roslenni Sinaga (52), warga Jalan Bukit Barisan II, pada Sabtu (12/10/2024). Korban mendapati sepeda motornya hilang dari rumahnya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur.


Dari hasil penyelidikan, GS diketahui telah melakukan 10 aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Medan, antara lain:


  1. Jalan Gunung Sinabung, Medan Timur (sepeda motor Honda Beat).
  2. Jalan Bukit Barisan (Honda Vario).
  3. Jalan Karya Simpang Lima Asrama Zipur (Honda Vario).
  4. Jalan Brigjen Katamso, Medan Kota (Honda Scoopy).
  5. Pasar 1 Marelan (Honda Beat).

Selain itu, Ganda juga tercatat telah empat kali masuk penjara atas kasus serupa sejak 2016. Bahkan, ia pernah melarikan diri dari RTP Polsek Medan Timur pada 2020.


Barang Bukti dan Tindakan Lanjutan
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa kunci T dan rekaman CCTV. Ganda kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Timur untuk mengungkap jaringan penadah hasil curian yang diduga berlokasi di kawasan Marelan.


“Kami akan terus mengejar rekan pelaku yang masih buron dan memastikan para pelaku tindak kriminal seperti ini mendapatkan hukuman setimpal,” tegas Iptu Ervan Siahaan. (Sihol)