Terduga pelaku yang menipu korban sebanyak Rp 15 Juta. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Muhammar Perdana Arif atau yang kerap disapa Si Amar, warga Tanjungbalai diduga melakukan penipuan penggelapan terhadap warga Kota Medan, Ahmad Akbar.
Bermodus sebagai pengusha sepatu, ia berhasil memperdaya korban sebesar Rp 15 juta. Kasus penipuan penggelapan inipun akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Iya, dia mengaku sebagai toke sepatu trift di Kota Tanjungbalai. Rupanya dia penipu," ujar Akbar kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Menurut korban, aksi penipuan itu bermula ketika ia inggin membuka usaha sepatu, Agustus 2024 lalu. Nah, secara kebetulan ia melihat di media sosial (medsos) jika pelaku menjual sepatu untuk usaha. Kemudian, korban lantas menjalin komunikasi hingga terjadi kesepakatan.
"Dia mengirim foto dan vidio jika dia telah di gudang sepatunya. Lalu aku percaya, karena sebelumnya aku pernah membeli sepatu satuan kepadanya. Lalu aku transfer ke rekening pribadinya, Muammar Perdana Arif sebesar Rp 15 juta," jelas korban.
Nah, setelah transaksi jual beli lantas ia meminta korban untuk mengirim alamat. Lalu alamat pun dikirim korban kepada pelaku. Namun tunggu punya tunggu, sepatu yang dijanjikan tidak kunjung datang.
"Aku tanya mana sepatuku, ia gugup dan mulai beralibi. Dari situ aku sadar aku tipui," sebutnya.
Sadar jadi korban penipuan penggelapan, ia pun lantas menghubungi pelaku dan keluarganya. Namun istrinya selaku admin pelaku menyebut jika mereka akan membayar uang yang mereka tipu. Namun, ucapan istri pelaku dan suaminya juga tidak benar.
"Janjinya bulan 12 2024 lalu, sampai sekarangn gak jelas. Sekarang sudah enggak jelas lagi. Jadi mereka suami istri ini bersubahat melakukan penipuan, karena istrinya ini adminya. Jadi kami akan melaporkan si Amar dan istrinya," pungkasnya. (sh)