Notification

×

Iklan

Kasus Tak Kunjung Terungkap, Polrestabes Medan dapat Bingkisan Tahun Baru

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:52 WIB Last Updated 2025-01-08T11:52:47Z

Endang Retnowati saat membawa bingkisan tahun baru menuju ruangan unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Seorang ibu rumah tangga mendatangi Mapolrestabes Medan dengan membawa bingkisan tahun baru. Bingkisan tersebut diberikan atas rasa kekecewaannya terhadap kinerja unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan. 


Pasalnya, laporan penelantaran anak yang dilayangkan perempuan tersebut hingga kini belum ada kejelasan, Rabu (8/1/2025).


Perempuan bernama Endang Retnowati (40) itu mengaku melaporkan kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan suaminya, oknum ASN di Bea Cukai berinisial ATP. Laporan itu telah dilayangkan September 2024 lalu dan hingga kini belum mendapat perhatian serius.


Dengan dibungkus kertas kado berwarna merah, bingkisan itu hendak diserahkan Endang kepada Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga.


"Saya memberi apresiasi, mungkin di tahun 2024 Polrestabes Medan itu padat jadwal. Jadi di awal tahun ini saya kasi penyegaran agar kasus saya ini dipercepat diselesaikan. Jadi saya punya kepastian hukum," beber Endang ditemui di depan gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.


Dilanjutkan Endang, penelantaran anak yang diduga dilakukan suaminya sejatinya telah berlangsung 15 tahun, sejak anaknya berusia 2 tahun. Sang suami diduga menikah lagi dan tidak menafkahi anaknya hingga kini berusia 17 tahun. Bahkan, menurut Endang, hingga kini statusnya masih sebagai istri sah.


"Kasus saya, anak saya ditelantarkan 15 tahun oleh suami saya oknum PNS Bea Cukai Tanjungbalai Karimun. Sebelumnya suami saya tugas di Bea Cukai Belawan," tuturnya.


Sang suami pun dikatakan telah dipanggil sebanyak dua kali. Namun kedua panggilan tersebut tidak diindahkan ATP. Hingga saat ini, Endang tidak mendapat kabar lagi perihal kasus yang dilaporkannya.


Dijelaskannya, sebelumnya laporannya sempat mengambang di Polrestabes Medan selama satu setengah bulan. Pasalnya, penyidik pembantu yang sebelumnya berpindah tugas dan dialihakan oleh penyidik lain.


"Memang dua kali panggilan, mangkir. Jadi kelanjutan itu bagaimana? Kalau memang gelar perkara, segerakan. Jangan ditunda-tunda," pintanya.


Saat berada di dalam ruangan unit PPA, kata Endang, bingkisannya diterima oleh petugas. Ia juga dipertemukan dengan Kanit dan Panit PPA. Di sana, petugas menjelaskan proses laporannya.


"Mudah-mudahan setelah di meja kanit dan panit, laporan saya bisa ditindak lanjuti lebih cepat," harapnya.


Disinggung isi bingkisan tersebut, Endang mengaku bahwa kado itu berisikan kue. Dia berharap bahwa kue tersebut dapat menambah semangat penyidik untuk menyelesaikan laporannya.


"Kue bolu. Itu ada kejunya, ada kacang almondnya, jadi biar lebih bersemangat. Saya menghargai, mungkin tugas Polrestabes itu sangat padat. Jadi saya kasi poding biar supaya peningkatan percepatan dan saya dapat kepastian hukum," pungkasnya.


Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. (sh