Notification

×

Iklan

Januari 2025, Polrestabes Medan Ungkap 45 Kasus Narkoba dengan 76 Tersangka

Kamis, 23 Januari 2025 | 22:07 WIB Last Updated 2025-01-23T15:07:52Z

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dandenpom I/Medan, Dandim/0201, Kajari Medan, Kabid Propam Poldasu, Wakasat Narkoba saat memperlihatkan barang bukti dan para tersangka yang diamankan. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Polrestabes Medan berhasil mengungkap 45 kasus peredaran narkoba selama Januari 2025 di wilayah hukumnya. Dari 45 kasus itu, petugas turut mengamankan 76 tersangka dengan berbagai peran.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan dalam keterangan resminya di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1/2025) bahwa dari ke 76 tersangka itu terdiri dari 55 tersangka dewasa.


"Dari 55 tersangka dewasa itu, 53 diantaranya laki-laki dan 2 wanita. Keseluruhannya kita lakukan penahanan. Sementara sebanyak 21 laki-laki dewasa kita lakukan rehabilitasi dengan rincian 12 orang rehabilitasi di BNN dan 9 orang direhabilitasi ke Panti Rehabilitasi Fokus Indonesia," beber Kapolrestabes Medan.


Dilanjutkan mantan Kapolsek Pancurbatu itu, ke 76 tersangka itu diamankan dari 45 TKP berbeda yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan. 


Di wilayah Polsek Medan Tembung ada 11 lokasi, Medan Sunggal 9 lokasi, Medan Timur 8 lokasi, Medan Kota 3 lokasi, Delitua 3 lokasi, Helvetia 3 lokasi, Medan Area 2 lokasi, Pancurbatu 2 lokasi, Tuntungan 2 lokasi, Medan Baru 1 lokasi dan Patumbak 1 lokasi.


"Barang bukti yang kita sita berupa sabu seberat 48,37 gram, ganja 46,1 kg dan ekstasy 1.993 butir," urainya.


Dengan barang bukti tersebut, Gidion mengklaim bahwa barang bukti itu dapat menyelamatkan 463.739 jiwa dalam penyalahgunaan narkoba.


"Selain yang direhabilitasi, para tersangka yang diamankan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Dandenpom I/Medan, Dandim/0201, Kajari Medan, Kabid Propam Poldasu, Wakasat Narkoba, serta Kanit Reskrim jajaran Polrestabes Medan. (sh