Empat tersangka pencurian di Gerbang Tol Bandar Selamat yang diamankan. (Foto: Istimewa) |
ARN24.NEWS – Empat tersangka pencurian dengan modus ‘Pak Ogah’ di depan pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, dengan korban kehilangan sebuah iPhone 13 berwarna biru senilai Rp 10 juta.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja mengungkapkan, keempat tersangka telah mengakui peran masing-masing. Reno Sukmoro bertugas mengambil ponsel korban, sementara Chairil Adriansyah dan Fahmi Reza memberikan kode keberadaan barang curian di dalam mobil. Indra Syahputra bertugas mengalihkan perhatian korban.
“Korban, Syahrazi Zulfan, melaporkan bahwa kejadian bermula saat ia salah memasuki pintu tol. Para pelaku berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan korban, dan saat korban lengah, Reno Sukmoro mengambil ponsel yang tersimpan di laci dashboard mobil,” kata AKBP Taryono dalam konferensi pers, Selasa (21/1/2025).
Saat ini, keempat pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Taryono juga mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus ini. Dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa, terutama di lokasi rawan seperti jalan tol.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati. Saat berada di jalan tol, sebaiknya tidak membuka kaca mobil,” pungkas Taryono. (sh)