Ketua Pengadilan Negeri Balige, Makmur Pakpahan pimpin pengambilan sumpah Ketua dan Wakil DPRD Toba. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Toba masa jabatan 2024-2029, di Gedung Kantor DPRD Toba di Balige, Senin (20/1/2025).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor : 188.44/26/KPTS/2025 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Masa Jabatan 2024-2029 dan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor : 188.44/73/KPTS/2025 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba Masa Jabatan 2024-2029.
Berdasarkan dua surat keputusan itu, Ketua DPRD Kabupaten Toba masa jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Franshendrik Tambunan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba masa jabatan 2024-2029 dijabat oleh Tomson Manurung dari Fraksi partai Golongan Karya (Golkar).
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba masa jabatan 2024-2029 dijabat oleh Hendry Tambunan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Pengucapan Sumpah Janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige, Makmur Pakpahan. Usai pengucapan sumpah janji dan penandatanganan sumpah/janji, selanjutnya palu pimpinan DPRD diserahkan oleh Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Toba kepada Ketua DPRD Kabupaten Toba definitif.
Dalam sambutannya, Bupati Toba yang diwakili oleh Wakil Bupati Toba, Tonny M. Simanjuntak menyampaikan, selamat atas pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Toba masa jabatan 2024-2029.
"Semoga saudara dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat, serta dapat membuka kemungkinan kerjasama yang lebih harmonis," kata Tonny Simanjuntak.
"Kiranya dalam kepemimpinan saudara, dinamika dan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat lebih optimal," pungkasnya. (man)