Notification

×

Iklan

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar, Segini Barang Buktinya

Kamis, 16 Januari 2025 | 20:29 WIB Last Updated 2025-01-16T13:29:35Z

Barang bukti yang diamankan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut dari wilayah Siantar. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. 


Dua pelaku, AN (27) dan HG (31), ditangkap dengan ratusan paket sabu dan ganja siap edar. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut. 


Menindaklanjuti informasi itu, Timsus Ditresnarkoba melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket bersama ratusan paket barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan juga jenis ganja.


Berdasarkan keterangan AN barang haram tersebut diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih. 


Dalam penggeledahan, ditemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram di dalam rumah tersebut. Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.


Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika. 


“Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumut. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.


Dari hasil pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang (dalam penyelidikan).


Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS yang diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.


Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut. 


“Polisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” tambah Hadi.


Kabid Humas berharap masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. 


“Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya. 


Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (sh