Wali Kota Medan Bobby Nasution saat mengikuti peresmian layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai melalui sambungan zoom meeting. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengikuti Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai melalui sambungan zoom meeting dari Command Center Balai Kota Medan, Selasa (14/1/2024) sore.
Peresmian ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dari Kota Tangerang.
Seperti diketahui, Kota Tangerang menjadi daerah pertama yang melakukan inovasi layanan PBG selesai 10 jam. Bahkan, dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam. Oleh karenanya, kepala daerah se-Indonesia serta stakeholder terkait yang ikut serta dalam zoom meeting tersebut diharapkan dapat mengikuti hal yang sama.
Dalam arahannya, Maruarar mengaku jika selama ini pengurusan PBG yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan bisa memakan waktu sampai 45 hari lamanya.
“Ini baru terjadi di satu kota yaitu Kota Tangerang. Saya berharap daerah lain bisa mengikuti. Karena, prinsip Presiden Prabowo rakyat harus diberikan pelayanan yang cepat, kalau ada yang bisa murah ya murah, gratis ya gratis,” kata Maruarar.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian berharap jika inovasi yang dilakukan Kota Tangerang kiranya menjadi motivasi bagi kepala daerah lain.
"Ini juga bagian dari upaya kita semua untuk mendukung program Pak Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki rumah, khususnya bagi masyarakat yang memiliki penghasilan kecil atau rendah," harap Tito. (sh)