Notification

×

Iklan

Wakil Bupati Madina Diperiksa Kejati Sumut Terkait Kasus Dana Stunting 2022-2023

Selasa, 17 Desember 2024 | 21:43 WIB Last Updated 2024-12-17T14:43:30Z

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mendatangi Kejati Sumut, Selasa (17/12/2024) sekitar 14.30 WIB. Dia dipanggil terkait kasus dana stunting TA 2022-2023 di Mandailing Natal (Madina) yang diduga bermasalah.


Selain Wakil Bupati Madina, Kadis PPKB Madina Elfi Maryani dan PPK Dinkes Madina Sarjan juga dimintai klarifikasi oleh Kejati Sumut.


Pemeriksaan ini diduga kuat terkait dana stunting Madina yang sedang jadi sorotaan Kejatisu.


Informasi diperoleh, Atika memakai celana panjang dan kemeja putih. Atika diketahui adalah Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS ) Madina. Dana Stunting Madina tahun 2022-2023 diduga berjumlah ratusan miliar.


Dimana tahun 2022 ditaksir sekitar Rp 34 miliar. Sementara tahun 2023 ditaksir sekitar Rp 69 miliar.


Seperti diketahui, sejak pukul 10.00 WIB siang, Selasa (17/12), Kepala Dinas PPKB Madina Elfi Maryani dan Seorang PPK Dinkes Madina bernama Sarjan dimintai klarifikasi oleh Seksi Penkum dari bidang Pidsus Kejatisu.


Pukul 12.00 WIB siang tadi keduanya sempat keluar ruang pemeriksaan. Namun sekitar pukul 14.00 WIB, Elfi dan Sarjan secaara terpisah kembali masuk lewat pintu ruang kejaksaan.


Selang 30 menit kemudian atau sekitar 14.30 WIB, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution pun memasuki ruang tersebut.


Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting yang berhasil dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.


“Dari informasi tim di bidang terkait, wakil bupati benar dimintai klarifikasi terkait 

penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing,” jawab Adre. 


Disinggung siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini, Adre menjawab bahwa kepala dinas dan kepala bidang juga turut diperiksa termasuk juga PPK pada kegiatan tersebut. 


“Kadis PPKB Madina Elfi Maryani dan PPK Dinkes Madina Sarjan juga turut diperiksa ya bang. Klarifikasi bertujuan untuk melakukan pengembangan informasi kepada pihak terkait, dalam hal ini PPK kegiatan. Nantinya apabila ada informasi dari tim bidang terkait akan kita sampaikan,” pungkasnya. (sh