Notification

×

Iklan

Waka Polrestabes Medan Periksa Senpi Anggota

Jumat, 13 Desember 2024 | 20:13 WIB Last Updated 2024-12-13T13:13:54Z

Waka Polrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti memeriksa senpi anggota. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Waka Polrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melakukan pengecekan kelayakan senjata api (senpi) anggota di halaman Apel Polrestabes Medan, Jumat (13/12/2024).


Kegiatan rutin ini untuk memastikan anggota tidak melakukan pelanggaran penggunaan senjata api saat menjalankan dinas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


“Hari ini dilakukan pemeriksaan kelayakan senjata api yang saudara-saudara bawa dalam tugas,” kata Anhar.


Dia menegaskan, penggunaan senjata api memiliki aturan dan harus dipatuhi.


“Semua ada aturannya, ada cara mainnya. Kemudian bagaimana hubungan tata cara kerja, bagaimana berperilaku, bagaimana bertingkah laku ada aturannya,” tukasnya.


Begitu juga dengan masalah senjata api, penggunaannya memiliki tiga asas yang harus dan wajib dipenuhi.


“Yakni asas legalitas, azas nesesitas dan azas proporsionalitas,” tegasnya.


Dia menuturkan, penggunaan senjata api tersebut bertujuan untuk menjaga dan melindungi nyawa serta keselamatan masyarakat dan anggota itu sendiri.


“Kita dibekali senjata api untuk menjaga keselamatan jiwa masyarakat dan anggota dalam bertugas. Jika di lapangan berharapan dengan aksi kejahatan yang menggunakan senjata tajam maka hal itu lumrah dipergunakan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan,” paparnya.


Anhar juga meminta seluruh jajaran untuk tetap solid dalam menjalankan tugas di lapangan. Jika tercerai berai maka akan mudah diruntuhkan. 


“Institusi kita ini sangat besar, oleh karena itu kita harus solid melaksanakan tugas ini, mudah-mudahan kita bisa saling menjaga dan saling melindungi,” pungkasnya. (sh