Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat menemui korban penganiayaan di tempat kerjanya. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menemui korban penganiayaan, Fitra Samosir (26) di tempat kerjanya, Gerai Makanan Burger dan Pizza MC Harry, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kamis (26/12/2024).
Saat bertemu, Kapolrestabes Medan mengobrol dengan Fitra sambil menanyakan gimana kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dokter Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan berinisial F yang viral di medsos itu.
"Kedatangan saya di sini, saya berempati (dengan korban). Kita menyakinkan kondisi korban membaik dan melaksanakan kegiatan sehari-hari, kemudian tidak boleh ada rasa takut," ujar Kombes Gidion.
Soal laporannya dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Gidion berjanji kasus ini akan dituntaskan. Rencananya, F (terlapor) akan dipanggil polisi pada Senin, 30 Desember 2024.
"Kita juga akan melakukan psikologi terhadap yang bersangkutan (F), meskipun tidak ada korelasinya dengan proses hukum secara langsung, tapi itu akan menjadi pertimbangan," pungkas Gidion.
Menurut Gidion, pihaknya menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut berdasarkan keterangan Fitra Samosir dan CCTV.
"Untuk Restorative Justice (RJ) tergantung para pihak (korban dan tersangka). RJ itu kan mengembalikan relasi antara korban dan tersangka, tergantung kak Fitra. Tapi poses hukum yang ada kami, kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku," jawab Gidion saat ditanya apakah dalam kasus ini polisi akan menerapkan RJ.
Atas kasus penganiayaan ini, korban sempat tidak bekerja selama 2 hari.
"Konstruksi hukum pidananya mengakibatkan korban mengalami kendala atau hambatan sehari-hari, nah itu jadi pemberatan," pungkas Gidion.
Sebelumnya, viral di medsos oknum dokter di RSU Pirngadi Medan berinisial F diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan gerai makanan. Korban yang tidak terima pun telah melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Peristiwa penganiayaan itu diduga dilakukan F kepada Fitra Samosir (26) selaku karyawan Burger dan Pizza MC Harry yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Kepada wartawan, Fitra menjelaskan saat itu pada Kamis (19/12), dia tidak mengetahui asal muasal kemarahan F. Secara tiba-tiba, F datang dan langsung melemparkan roti bakar ke arah wajahnya sembari melontarkan kata-kata amarah.
“Awalnya sore dia datang beli Roti Bakar Bandung dengan toping cokelat dan keju. Saat itu dia beli dengan karyawan lain,” jelas Fitra.
Kedatangan F itu diduga karena tidak puas dengan toping roti bakar yang dibelinya. Seketika, F langsung menarik rambut Fitra dan mencakar wajah serta tangannya. Tidak puas, dokter koas di rumah sakit umum milik Pemko Medan itu juga menendang Fitra.
“Setelah maghrib, dia datang lagi. Kurasa cokelat kejunya kurang banyak. Dia datang tanpa bilang permasalahannya apa, langsung melempar roti ke wajah saya, menjambak, mencakar, menendang, habis itu marah-marah,” lanjutnya.
Fitra yang mendapat serangan itu hanya bisa terdiam. Meski diam, F yang diduga tidak puas kembali hendak menyerang. Namun salah seorang karyawan lain menghalau serangan yang hendak dilancarkan kembali terhadap Fitra. Bahkan, karyawan tersebut pun nyaris menjadi sasaran amukan F.
“Dia mau nyerang karyawan satu lagi, saya lerai. Habis itu dia langsung pergi,” sambungnya.
Tidak senang, esok harinya Fitra pun membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/3609/XII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN.
“Saya kena luka cakar di kening dan tangan. Saya berharap pelakunya segera ditangkap,” tutupnya. (rez)