Notification

×

Iklan

Polres Taput Temukan 15 Batang Ganja di Kebun Milik Pelaku Penganiayaan di Siborongborong

Sabtu, 14 Desember 2024 | 22:53 WIB Last Updated 2024-12-14T16:07:42Z


ARN24.NEWS
– Polisi berhasil menangkap MS (55), warga Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap tetangganya. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 15 batang pohon ganja yang ditanam di kebun belakang rumah pelaku.


Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan penganiayaan yang dilakukan MS terhadap CS pada Kamis malam (12/12/2024). Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Siborongborong langsung melakukan pencarian di rumah pelaku pada malam itu.


“Ketika dilakukan penggeledahan, MS tidak berada di rumah. Namun, saat menyisir kebun belakang rumahnya, petugas menemukan 15 batang ganja yang tumbuh subur di antara tanaman cabai dan lainnya,” ujar Aiptu Walpon.


Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Satuan Narkoba Polres Taput. Bersama tim gabungan, petugas melanjutkan pencarian pelaku. MS akhirnya ditemukan bersembunyi di lubang parit yang ditumbuhi semak belukar, sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya, pada Jumat siang (13/12/2024).


Saat diinterogasi, MS mengakui bahwa ia menanam ganja tersebut. Ia bahkan menunjukkan lokasi-lokasi lain di kebunnya tempat ganja ditanam. Pohon ganja yang diamankan memiliki tinggi rata-rata 60-70 cm.


“Kasus ini kini ditangani oleh dua unit, yakni Polsek Siborongborong untuk kasus penganiayaan, dan Satuan Narkoba Polres Taput untuk kasus ganja. Saat ini, kami masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan bibit ganja tersebut,” tambah Walpon.


Barang bukti berupa 15 batang pohon ganja telah diamankan di Mapolres Taput. Sementara itu, MS masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (hotman)