Pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Plaza Medan Fair yang dilumpuhkan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Polsek Medan Baru berhasil menangkap dan melumpuhkan pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah dan menghadiahi peluru panas pada kedua kaki pelaku.
Diketahui, pelaku atas nama Hairy Fadli Rambe alias Rambe (38) warga Jalan Pancing V5, Gang Amalia, Lingkungan III, Kelurahan Besar, Medan Labuhan, berhasil dilumpuhkan setelah mencoba melawan petugas saat proses pengembangan kasus.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Selasa, 12 November 2024, ketika korban M. Hayim (26) aeorang karyawan restoran di Plaza Medan Fair, memarkirkan sepeda motor Honda Vario hitam miliknya di area parkir mal.
“Saat hendak pulang pukul 23.00 WIB, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,” ungkap Kombes Hadi, Kamis (5/12/2024).
Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku bersama rekannya, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), menggunakan sepeda motor Honda Vario merah untuk memasuki parkiran. Mereka terekam merusak kunci motor korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
“Pelaku bahkan sempat menyerahkan karcis parkir saat keluar, untuk mengelabui petugas keamanan,” jelas Kombes Hadi.
Setelah penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Iptu Dian P. Simangunsong, berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 4 Desember 2024, di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.
“Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Scorpio hijau silver dengan nomor polisi H 6242-BLG turut diamankan,” tambahnya.
Namun, saat pengembangan dilakukan untuk mencari barang bukti lain, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua kaki pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis,” kata Kombes Hadi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda, yakni Plaza Medan Fair, Sun Plaza, dan area belakang Center Point.
“Setiap motor curian dijual seharga Rp500.000, dan uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
“Masyarakat diminta untuk membuat kunci ganda demi keamanan kendaraan dan polisi terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus, terutama yang berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor," pungkasnya. (sh)