Notification

×

Iklan

Polda Sumut Periksa Eks Plt Bupati Langkat Ondim Terkait Seleksi PPPK

Kamis, 12 Desember 2024 | 14:03 WIB Last Updated 2024-12-12T07:03:25Z

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polda Sumut memeriksa mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sebagai saksi terkait kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkai. 


“Ya, yang diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat berhasil dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024). 


Perwira menengah Polri itu menyebut Ondim menghadiri pemeriksaan itu. Namun, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut. 


“Yang bersangkutan hadir,” jelasnya. 


Untuk diketahui, sejauh ini ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat. 


Mereka adalah Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander serta dua kepala sekolah di Langkat bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih. (sh