Notification

×

Iklan

Pj Gubsu Kembali Tetapkan Ewin Putra Sebagai Plt Dirut Perumda Tirtanadi

Rabu, 11 Desember 2024 | 00:37 WIB Last Updated 2024-12-10T17:37:00Z

Penyerahan Surat Keputusan tentang penetapan Ewin Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan Surat Keputusan (SK) melalui suratnya Nomor: 05/KPM-Perumda/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024 tentang penetapan Ewin Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.


Surat Keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Provinsi Sumatera Utara tersebut diserahkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Ir H.M. Armand Effendy Pohan, MSi kepada Ewin Putra.


Penyerahan SK itu disaksikan Ka Biro Perekonomian Pemprovsu Popy M. Hutagalung, Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Silmi dan Kepala Bidang Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot Parlindungan Siregar.


Kepada wartawan, Lokot Parlindungan Siregar Selasa (10/12/2024) mengatakan, dengan ditetapkannya kembali Ewin Putra menjadi Plt Dirut diharapkan program-program kerja yang sudah ditetapkan maupun yang berjalan dapat terlaksana dengan baik.


Dikatakannya dengan dikeluarkannya SK Pj Gubernur Sumatera Utara mohon dukungan dan doa semua pihak agar pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan baik. 


"Kami mohon dukungan dan doa semua pihak agar pelayanan tetap terlaksana dengan baik dan berjalan dengan normal, terkhusus dalam perbaikan bron dan jaringan perpipaan yang rusak akibat bencana alam tanah longsor di mata air Tirtanadi Sibolangit Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu yang lalu," kata Lokot Parlindungan Siregar. (sh