Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Perayaan malam tahun baru 2025 akan dipusatkan di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Untuk kenyamanan masyarakat, Satlantas Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan telah menyiapkan 13 titik area parkir di sekitar pusat kegiatan.
“Hari ini kami sampaikan kesiapan Polrestabes Medan dalam rangka pengamanan menyambut malam pergantian tahun menuju tahun 2025,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba, Selasa (31/12/2024).
Untuk itu, masyarakat yang akan datang menghadiri acara pergantian tahun diimbau untuk mematuhi atau mengikuti rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan Satlantas Polrestabes Medan bersama-sama Dinas Perhubungan Kota Medan dan instansi terkait lainnya.
“Untuk para pengunjung telah disiapkan 13 titik area parkir. Yang pertama di Wisma Benteng, kemudian di Gedung Parkir Palladium, di samping Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Kota Medan dan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara,” jelas Andika.
Selanjutnya di Jalan Perdana, Jalan Kejaksaan sisi sebelah kanan, Jalan Raden Saleh 2 titik di sisi sebelah kanan.
“Serta di Jalan Imam Bonjol juga 2 titik di sisi sebelah kanan,” lanjut Andika.
Ditambahkan Andika, untuk masyarakat yang mau mengakses ke titik parkir tersebut disiapkan akses melalui Jalan Maulana Lubis. Sementara untuk akses jalan lain akan diadakan pengalihan arus.
“Yang pertama pengalihan arus dari Simpang Jalan Perdana-Imam Bonjol. Nanti yang datang dari arah Tugu Kohanta maupun dari Jalan Perdana tidak diperkenankan lurus ke Jalan Kejaksaan, melainkan berbelok ke kiri masuk ke Jalan Imam Bonjol,” tambah Andika.
Kemudian, pengalihan arus juga dilakukan di Simpang Jalan Imam Bonjol-Jalan Zainul Arifin. Jadi yang datang dari arah Jalan Benteng menuju ke Jalan Zainul Arifin dialihkan lurus ke Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Letjen Suprapto.
Pengalihan arus berikutnya di Simpang Jalan Diponegoro-Zainul Arifin. Pengendara yang datang dari arah Kantor Gubernur menuju Lapangan Benteng tidak diperkenankan lurus di Simpang Jalan Diponegoro-Zainul Arifin, melainkan berbelok ke kiri menuju Jalan S Parman.
Kemudian, pengalihan di Simpang Jalan Pengadilan-Kejaksaan, kendaraan yang mau memasuki area Lapangan Benteng akan dialihkan ke kiri menuju ke Jalan Kejaksaan di Simpang Pengadilan-Kejaksaan.
Setelah itu pengalihan dari Jalan Candi Mendut ke Jalan Kejaksaan serta dari Jalan Kejaksaan ke Jalan S Parman. (rez)