Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Seorang perwira menengah (Pamen) Polda Sumut dan bintara dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mabes Polri, Senin (2/12/2024).
Informasi beredar, oknum pamen yang diamankan Mabes Polri tersebut, Kompol RS, menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
Sedangkan bintara berpangkat Bripka, betugas di Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut. Kompol RS sebelumnya menjabat Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, dan belum lama pindah ke Ditreskrimum.
Disebutkan juga, Kompol RS diamankan karena diduga melakukan pemerasan. Dia disebut masih melakukan komunikasi dengan sejumlah pejabat, meski tidak lagi bertugas di Subdit Tipidkor.
Informasi lain beredar, Kompol RS dan Bintara tersebut telah diserahkan ke Divisi Propam Polri. Disebutkan juga, keduanya ditangkap petugas KPK lalu diserahkan ke Mabes Polri untuk pengusutan lebih lanjut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombek Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membantah keras soal kabar tersebut.
“Tidak benar, tidak ada yang ditangkap KPK saya sudah konfirmasi Propam Polda,” jawab Hadi tegas. (sh)