Oki Siregar (kiri) terduga pelaku pemerkosaan nenek diamankan polisi. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Polsek Patumbak mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) karena memperkosa seorang nenek di perkebunan jagung Jalan Bendungan I Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, pada Selasa (17/12/2024) siang.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir menjelaskan, pelaku bernama Oki Siregar (20), warga Jalan Perhubungan Darat II, Kecamatan Medan Amplas.
"Pelakunya sudah kita amankan, tapi tidak bisa ditanyai (ngelantur)," ungkap Faidir, Kamis (19/12/2024).
Namun, Faidir mengaku tidak mengetahui identitas korban yang disebut warga Sei Mencirim, Deli Serdang. Sebab, warga tidak membawa korban ke Mapolsek Patumbak.
Sementara, Sekretaris Lurah (Seklur) Bangun Mulia Kecamatan Medan Amplas, George Stevanus Hutabarat mengakui adanya seorang nenek diduga diperkosa di perkebunan jagung wilayahnya.
Menurut dia, peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya di kawasan Sky Kecamatan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang.
“Menurut cerita warga pada saat nenek tersebut hendak pulang menaiki angkutan di pinggir jalan, iba-tiba pelaku datang dan menarik korban ke perladangan jagung,” ujar Seklur George Stevanus Hutabarat.
Setelah itu, pelaku memperkosa korban. Aksi pelaku dipergoki warga. (sh)