Ilustrasi wanita berkelahi. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Dua wanita pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Station di Jalan Brigjen Katamso Medan berkelahi, Senin (16/12/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Akibat peristiwa itu, M (29), warga Kabupaten Langkat mengalami memar di dahi dan sakit kepala. Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota.
Informasi diperoleh, penganiayaan bermula dari kedatangan kedua wanita tersebut ke Grand Station. Keduanya bertemu di depan lift THM tersebut.
Ketika itu, pelapor berbisik dengan seorang pria yang diduga kekasih DP hingga membuatnya cemburu. DP kemudian mendatangi dan menjambak pelapor.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (20/12/2024) mengaku, sudah menerima laporan penganiayaan korban.
Karantaenyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi dan mengumpulkan bukti.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita sedang menunggu hasil visum untuk mengetahui penganiayaan yang dilaporkan korban," tandas Bambang. (sh)