Notification

×

Iklan

Deninteldam I/BB Ringkus Kurir 20 Kg Sabu dari Tanjungbalai

Jumat, 20 Desember 2024 | 21:11 WIB Last Updated 2024-12-20T14:11:24Z

Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal dan Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi saat memperlihatkan barang bukti berupa 20 paket berisi 20 kg sabu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Kodam I/Bukit Barisan (BB) berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan seorang tersangka bersama 20 Kg sabu sebagai barang bukti.


Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto melalui Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal dan Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan, Jumat (20/12/2024) menjelaskan, selain mengamankan 20 paket sabu seberat 20 Kg, pihaknya juga mengamankan seorang tersangka bernama Zulham (51) warga Jalan Anwar Idris Sei Dua, Lingkungan VII, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Banda, Kota Tanjungbalai.


Tersangka diamankan pada Jumat (20/12/2024) dini hari di kawasan Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan. 


“Ada 20 paket narkoba jenis sabu seberat 20 Kg yang kita amankan sebagai barang bukti. Kemudian satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1226 AEY," ujar Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, KM 7 Cinta Damai, Medan Helvetia.


Dijelaskan Kasdam I/BB, penangkapan bermula saat Kodam I/BB melalui Deninteldam I/BB menerima informasi bahwa adanya rencana pergerakan narkoba jenis sabu dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Medan dengan jumlah besar.


Berdasarkan informasi tersebut, pihak Kodam I/BB lalu berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan.


Lalu di kawasan Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tim gabungan Kodam I/BB dan Dit Narkoba Polda Sumut mencurigai mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1226 AEY yang dikemudikan oleh Zulham dan dilakukan penghadangan.


Benar saja, saat digeledah, dari dalam mobil tim gabungan menemukan 20 bungkus narkoba jenis sabu seberat 20 Kg.


"Dari pengakuan tersangka Zulham, bahwa narkoba jenis sabu tersebut dibawa dari Tanjungbalai dan akan diedarkan di wilayah Kota Medan," jelas Brigjen TNI Refrizal sembari menjelaskan, tidak ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam penangkapan dan penindakan tersebut.


Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan awal, Kodam I/BB kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Dit Narkoba Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi menyampaikan, akan melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui siapa saja yang terlibat. (sh