Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara.
Demikian juga dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai periode 2024-2029. Kegiatan dilaksanakam di Hotel Grand Kardopa dan dikawal ketat aparat keamanan dimulai, Rabu (4/12/2024) hingga malam hari.
Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai, pasangan nomor urut 04, Amir Hamzah-Hasanul Jihadi memperoleh suara terbanyak dengan memperoleh suara 38.669 suara dengan persantase 31,29 persen.
Diikuti pasangan calon nomor urut 03, dr Donal-Andri Alfisah memperoleh suara 34.992 dengan persentase 28,31 persen.
Selanjutnya pasangan nomor urut 02, Zainuddin Purba-Hendro Susanto memperoleh suara 31.673 dengan persentase 25,63 persen.
Terakhir pasangan nomor urut 01, Tengku Rizki Alisyahbana-Aulia Hardi memperoleh suara18.258 dengan persentase 14,77 persen.
Sedangkan hasil rekapitulasi KPU Binjai, total surat suara yang terpakai sebanyak 126.699. Rinciannya 123.592 suara sah dan 3.107 yang tidak sah. Sementara jumlah daftar pemilih tetap di Kota Binjai sebanyak 219.808 suara.
Anggota Komisioner KPU Binjai, Arie Nurwanto mengatakan, pada pemilihan kepala daerah tahun ini pemilih atau partisipasi masyarakat sebanyak 60 persen.
"Faktor penyebabnya pada tanggal 27 November 2024 kemarin Kota Binjai tertimpa bencana banjir. Jadi persentasinya rendah karena masalah banjir kemarin," kata Arie.
Tekait dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan, jepas dia, di TPS ada kejadian khusus. Tapi pastinya kejadian itu sudah KPU selesaikan. Dirinya merinci, jika ada ada saksi paslon nomor urut 03 yang keberatan dan tak menerima hasil rekapitulasi.
"Paling yang ada keberatan itu di Kecamatan Binjai Kota, saksi paslon nomor urut 03 tidak menerima hasil," tegas Arie.
Untuk diketahui, ada 397 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Binjai, melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di tanggal 27 November 2024.
Sementara ada 20 TPS melakukan pemungutan dan perhitungan suara susulan dikarenakan bencana banjir yang dilaksanakan hari Minggu tanggal 1 Desember 2024. (sh)