Notification

×

Iklan

1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite Madina Dimusnahkan

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:07 WIB Last Updated 2024-12-11T08:07:00Z

Tim gabungan membakar daun ganja yang ditemukan di ladang ganja di Kabupaten Madina. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pemusnahan ladang ganja seluas ±1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil dilakukan oleh Timsus Narkoba Polda Sumut, Polres Madina bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina, pada Selasa (10/12/2024).


Ladang ganja yang ditemukan berada di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau. Sebanyak 15.000 lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 cm dimusnahkan. 


Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas. Penemuan ladang ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm.


Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan apresiasi atas kesuksesan operasi ini. 


“Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN. 


“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.


Dengan keberhasilan pemusnahan ini, diharapkan para pelaku kejahatan narkotika semakin kehilangan ruang gerak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran narkotika di wilayah Madina. (sh